Pemprov Kaji Ulang Mutasi Pemkot

Pemprov Kaji Ulang Mutasi Pemkot

\"helmi-hasan\" BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih terus menelusuri dugaan pelanggaran mutasi yang digelar diakhir jabatannya sebagai Walikota Bengkulu. Pasalnya, pelantikan pejabat eselon III dan IV sebanyak 53 orang tersebut dinilai tidak memenuhi kaidah pelantikan, atas belum diterbitkan izin dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu untuk melakukan pelantikan. Atas hal tersebut, Pemprov telah menurunkan tim untuk menguji data mutasi dan berkoordinasi ke Kemendagri, untuk menelusuri kesalahan mutasi tersebut.

\"Kita masih telusuri dulu, terkait data mutasinya. Ada yang melanggar atau tidak,\" ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti MSi kepada BE, kemarin. (26/1).
Hasil dari penelurusan Pemprov itu nantinya tentu akan diserahkan laporannya ke Kemendagri. Nantinya Mendagri akan menentukan, layak atau tidak mutasi tersebut digelar. Ketika memang tidak berbenturan dengan aturan, maka mutasi sah dilaksanakan. \"Ya nanti dikoordinasikan,\" tambahnya. Meski sedang dilakukan penelusuran, diminta Pemkot untuk tetap menjalan roda pemerintahaan seperti biasa. Jangan sampai pelayanan masyarakat terhenti, atas adanya hal tersebut. \"Berjalan saja pemerintahaan, tidak ada yang terganggu,\" tutur Diah. Sementara itu, untuk meredam tidak terjadinya gangguan di birokrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Pemprov meminta Caretaker Walikota untuk menyelesaikannya. Asisten III Setdaprov Bengkulu, H Gotri Suyanto mengatakan, hal itu sudah menjadi tanggung jawab careteker walikota untuk ikut menyelesaikannya. \"Caretaker sudah ada, silakan ikut diselesaikan,\" papar Gotri. Apapun hasilnya nanti, baik itu dibatalkan atau tidak tentunya semua pejabat harus ikut menerima hasilnya. Jangan sampai hal ini nantinya menimbulkan konflik dikemudian hari. Jika masalah ini terus berlarut, maka jelas akan menggangu stabilitas kinerja Pemkot. \"Kita tidak ingin hal ini terjadi. Jadi kita tunggu tindaklanjutnya seperti apa nanti,\" pungkasnya. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: